Buku ini berisi tentang, terdapat 3 unsur yang dapat dalam proses, pelaksanan, pemantapan suatu perkawinan baik dalam bentuk aturan-aturan maupun upacara-upacara yang dilaksanakan. Karena itu dalam adat dan upacara perkawinan ini akan dilihat baik yang berifat nilai-nilai, norma-norma ataupun kebudayaan material yang sehubungan dengan perkawinan.