Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan layanan khusus.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang sertifikasi bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2016.
Buku ini memuat peraturan yang mengatur perubahan kedua Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tugas pembantuan Tahun Anggaran 2016.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang penanganan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini memuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Jadwal Retensi Arsip Substansif dan Fasilitatif di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.